Tuesday 16 April 2013

laboratorium kimia makanan



                    Produk pangan dewasa ini semakin baragam bentuknya, baik itu dari segi jenisnya maupun dari segi rasa dan cara pengolahannya. Namun seiring dengan semakin pesatnya teknik pengolahan pangan, penambahan bahan-bahan aditif pada produk pangan sulit untuk dihindari. akibatnya keamanan pangan telah menjadi dasar pemilihan suatu produk pangan yang akan dikonsumsi.

               Keamanan pangan merupakan hal yang sedang banyak dipelajari, karena manusia semakin sadar akan pentingnya sumber makanan dan kandungan yang ada di dalam makanannya. aban manusia dari waktu ke waktu. Hal ini terjadi karena danya kemajuan ilmu pengetahuan serta kemajuan teknologi, sehingga diperlukan suatu cara untuk mengawasi keamanan pangan. Dalam proses keamanan pangan, dikenal pula usaha untuk menjaga daya tahan suatu bahan sehingga banyaklah muncul bahan-bahan pengawet yang bertujuan untuk memperpanjang masa simpan suatu bahan pangan. Namun dalam praktiknya di masyarakat, masih banyak yang belum memahami perbedaan penggunaan bahan pengawet untuh bahan-bahan pangan dan yang non pangan. Formalin merupakan salah satu pengawet non pangan yang sekarang banyak digunakan untuk mengawetkan makanan.
               Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.1168/MENKES/ PER/X/1999 yang merupakan perubahan dari Peraturan Menteri Kesehatan No.722/MENKES/IX/1988 tentang bahan tambahan makanan, telah mengatur jenis bahan tambahan makanan yang diijinkan dan yang dilarang penggunaannya. Pada lampiran dua Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.1168/MENKES/PER/X/1999 menyebutkan bahwa bahan tambahan yang dilarang digunakan dalam makanan adalah: asam borat dan senyawaan-nya, asam salisilat dan garamnya, dietilpirokarbonat, dulsin, kalium klorat, kloramfenikol, minyak nabati yang dibrominasi, nitrofurazon, formalin, kalium bromat (Anonim, 1999).
               Formalin dijadikan salah satu zat untuk mengawetkan makanan, sehingga makanan akan lebih lama bertahan dibanding desinfektan lain sehingga lebih dipilih untuk mengawetkan mayat. Zat yang sebetulnya banyak memiliki nama lain berdasarkan senyawa campurannya ini memiliki senyawa CH2OH yang reaktif dan mudah mengikat air. Bila zat ini sudah bercampur dengan air barulah dia disebut formalin.
               Tujuan penambahan formalin pada makanan adalah sebagai pengawet sekaligus sebagai pengenyal pada mi basah dan bakso. Penyalahgunaan formalin pada makanan ini selain disebabkan harganya yang sangat murah dan mudah didapatkan, juga disebabkan karena minimnya pengetahuan produsen tentang bahaya penggunaan formalin pada makanan.
               Salah satu makanan yang sering ditambahi formalin oleh produsen adalah tahu. Bahan pangan ini cukup populer di masyarakat Indonesia. Kepopuleran tahu tidak hanya terbatas karena rasanya enak, tetapi juga mudah untuk membuatnya dan dapat diolah menjadi berbagai bentuk masakan serta harganya murah. Selain itu tahu merupakan salah satu  makanan yang menyehatkan karena kandungan proteinnya yang tinggi serta mutunya setara dengan mutu protein hewani. Tahu mengandung zat gizi seperti lemak, vitamin dan mineral dalam jumlah yang cukup tinggi. Tahu juga mempunyai kelemahan yaitu kandungan airnya yang tinggi sehingga mudah rusak karena mudah ditumbuhi mikroba. Untuk memperpanjang masa simpan, kebanyakan industri tahu yang ada di Indonesia menambahkan bahan pengawet. Bahan pengawet yang ditambahkan tidak terbatas pada pengawet yang diizinkan, tetapi banyak pengusaha yang dengan sengaja menambahkan formalin (Depkes, 2009).
               Formaldehid yang lebih dikenal dengan nama formalin ini adalah salah satu zat tambahan makanan yang dilarang. Meskipun sebagian banyak orang sudah mengetahui terutama produsen bahwa zat ini berbahaya jika digunakan sebagai pengawet, namun penggunaannya bukannya menurun namun malah semakin meningkat dengan alasan harganya yang relatif murah dibanding pengawet yang tidak dilarang dan dengan kelebihan. Formalin sebenarnya bukan merupakan bahan tambahan makanan, bahkan merupakan zat yang tidak boleh ditambahkan pada makanan. Memang orang yang mengkonsumsi bahan pangan (makanan) seperti tahu, mie, bakso, ayam, ikan dan bahkan permen, yang berformalin dalam beberapa kali saja belum merasakan akibatnya. Tapi efek dari bahan pangan (makanan) berformalin baru bisa terasa beberapa tahun kemudian.
               Formalin dapat bereaksi cepat dengan lapisan lendir saluran pencernaan dan saluran pernafasan. Di dalamtubuh cepat teroksidasi membentuk asam format terutama di hati dan sel darah merah. Pemakaian pada makanan dapat mengakibatkan keracunan pada tubuh manusia, yaitu rasa sakit perut yang akut disertai muntah-muntah, timbulnya depresi susunan syaraf atau kegagalan peredaran darah (Farida, 2010).
               Pemeriksaan formalin secara kualitatif dapat dilakukan dengan menambahkan asam kromatropat dalam asam sulfat pekat dengan pemanasan beberapa menit akan terjadi warna violet. Penentuan kadar formalin dapat dilakukan dengan beberapa metode, antara lain titrasi volumetri asam-basa (Ditjen POM, 1979) dan spektrofotometri sinar tampak menggunakan pereaksi Nash (Herlich, 1990).
               Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa formalin dalam makanan dengan metode destilasi.

1.2  Identifikasi Masalah
               Berdasarkan latar belakang di atas, dapat di angkat permasalahan sebagai   berikut:
1.      Apakah terdapat formalin pada beberapa produk pangan yang akan diperiksa
2.      Apakah kadar formalin yang terdapat pada sampel masih dalam batas yang diperbolehkan masuk kedalam tubuh

1.3  Tujuan Kerja Praktek
              Kerja praktek ini memiliki tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umumnya adalah sebagai berikut:
1.      Mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dibangku kuliah kedalam dunia industri atau dunia kerja.
2.      Mengembangkan keterampilan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga dapat digunakan dalam dunia kerja
3.      Memperluas wawasan tentang Kimia Kesehatan Lingkungan.
            Tujuan Khusus dari kegiatan ini yaitu:
1.      Mengidentifikasi formalin pada beberapa produk pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat
2.      Mengetahui kandungan formalin yang terdapat pada beberapa produk pangan

1.4  Manfaat Kerja Praktek
              Hasil kerja praktek ini diharapkan bermanfaat bagi mahasiswa, universitas dan intansi tempat kerja praktek.
Manfaatnya adalah sebagai berikut:
1.      Mahasiswa dapat menerapkan konsep kimia yang telah diperoleh dari perkuliahan pada tempat Kerja Praktek.
2.      Mahasiswa mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia berupa latihan dalam peningkatan.
3.      Mahasiswa mampu meningkatkan keterampilan dan kedisiplinan dalam bekerja
4.      Mahasiswa dapat memperoleh ilmu baru yang tidak dapat dari perguruan tinggi
5.      Dapat meningkatkan dan mengembangkan mutu pendidikan di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung.
6.      Terjalin hubungan kerjasama antara Program Studi Kimia Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung dengan Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
7.      Instansi dapat menjalin hubungan baik dengan lembaga pendidikan, khususnya dengan Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung.
8.      Suatu bentuk kerjasama dengan universitas untuk mengenalkan dunia kerja dan lapangan sebagai bekal keterampilan bagi mahasiswa.

1.5  Waktu
               Kegiatan Praktek Kerja Lapangan ini di mulai pada tanggal 4 Juli sampai 15 Agustus 2011

1.6  Tempat
               Kegiatan Praktek Kerja Lapangan ini dilakukan di bidang Laboratorium kimia kesehatan lingkungan Laboratorium bagian Kimia Makanan dan Minuman Balai Laboratorium Kesehatan (BLK) Provinsi Jawa Barat.

1.7  Sistematika Penyusunan
                  Penyusunan laporan ini mengikuti sistematika penyusunan urutan penulisan sebagai berikut: (1) Kata Pengantar, (2) Daftar Isi, (3) Isi laporan, (4) Daftar Pustaka, dan (5) Lampiran. Bagian Daftar Isi terdiri atas: (a) Daftar Isi, (b) Daftar Tabel, dan (c) Daftar Gambar. Bagian Isi Laporan terdiri atas: (a) Bab I Pendahuluan, (b) Bab II Tinjauan Kelembagaan (c) Bab III Tinjauan Pustaka, (d) Bab IV Metode Pemeriksaan, (e) Bab V Hasil dan Pembahasan, dan (f) Bab VI Kesimpulan dan Saran. Bagian Daftar Pustaka terdiri atas: Daftar Pustaka. Bagian Lampiran terdiri atas: (a) Gambar Peralatan yang digunakan, (b) Struktur Organisasi BLK, (c) Kegiatan BLK, (d) Capaian Kinerja BLK, (e) Alur Pelayanan BLK, (f) Alur Pengaduan BLK, dan (g) Denah Lokasi BLK.





























BAB II
TINJAUAN KELEMBAGAAN

2.1  Profil BLK
2.1.1        Sejarah BLK
                 Balai Pengembangan Laboratorium Kesehatan sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat melaksanakan sebagian tugas Dinas Kesehatan yaitu dalam bidang Laboratorium Kesehatan.
·         Masa awal pendirian tahun 1970
Didirikan tahun 1970 sebagai Laboratorium Seksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular (P3M) Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
Fungsi: Melaksanakan kegiatan pemeriksaan laboratorium kesehatan lingkungan (kimia air, makanan dan minuman) dan surveilans (Kolera, difteri, TBC, telur cacing, slifilis dan mikrobiologi air) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit menular.
·         Periode 1978
Tahun 1978 menjadi Balai Laboratorium Kesehatan berdasarkan SK Menkes No. 142/Menkes/SK/IV/1978 berada dibawah direktur Laboratorium Dirjen Yankes.
Fungsi:
a.       Melaksanakan pemeriksaan meliputi pemeriksaan mikrobiologi, kimia air, patologi klinik dan imunologi.
b.      Melaksanakan sistem rujukan (referal) Laboratorium Kesehatan
·         Periode 1986
Tahun 1986 dengan SK/Menkes No. 783/Menkes/SK/XI/1986 BLK menjadi UPT pusat berada dibawah kepala pusat laboratorium kesehatan sekretariat jendral departemen kesehatan RI dan menjadi institusi penghasil PNBP (Pendapatan Negara bukan pajak).
·         Periode 1998
Tahun 1998 BLK berada dibawah Dirjen Yan.Med Depkes RI
·         Periode 2001-2009
Periode 2001 dengan SK Menkes RI No. 909/Menkes/SK/VIII 2001 BLK diserahkan kepada Pemda Provinsi Jawa Barat melalui SK Gubernur Provinsi Jawa Barat No. 5 tahun 2002 menjadi Balai Pengembangan Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa Barat dengan tugas pokok melaksanakan sebagian fungsi dinas kesehatan dibidang pengembangan laboratorium kesehatan.
·         Periode 2009-sekarang
Tahun 2009 dengan SK Gubernur No. 113 tahun 2009 BPLK menjadi Balai Laboratorium Kesehatan dengan tugas pokok melaksanakan sebagian fungsi dinas kesehatan dibidang pengembangan laboratorium kesehatan.
2.1.2        Gambaran Umum
           Sebagai fasilitas pelayanan kesehatan publik, orientasi Balai Laboratorium Kesehatan di arahkan kepada kepuasan pelanggan, berusaha memberikan pelayanan semaksimal mungkin bagi masyarakat. Balai Laboratorium Kesehatan diharapkan mampu menjadi Laboratorium kesehatan terdepan yang mampu bersaing dalam pasar global dengan melakukan perbaikan secara terus menerus dalam peningkatan kualitas pelayanannya.
           Dalam rangka mewujudkan kepuasan yang optimal di Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa Barat perlu disikapi dan ditindaklanjuti masalah-masalah yang dijumpai berkaitan dengan kepuasan pelanggan berdasarkan beberapa pokok pemikiran, bahwa:
1.      Laboratorium Kesehatan sebagai Social Aspect yaitu merupakan suatu institusi pelayanan kesehatan umum yang berate bagi nilai-nilai kemanusiaan dan pusat rujukan yang berskala regional dan local sehingga harus mampu mengakomodir beban yang tinggi namun tetap berorientasi kemasyarakatan.
2.      Laboratorium Kesehatan sebagai pusat rujukan dan diagnose bagi ilmu kedokteran dan pelayanan medis sehingga teknologi kecanggihan peralatan maupun disiplin ilmu, profesionalisme dituntut sebagai salah satu kemajuan IPTEK yang senantiasa berkembang’
3.      Laboratorium Kesehatan sebagai Economic Aspect merupakan lembaga yang harus mampu serta layak secara ekonomi dan di arahkan pada kemampuan untuk di kelola secara swadaya.
2.1.3        Dasar Hukum
1.      Pada tahun 1970 didirikan sebagai Laboratorium seksi pencegahan dan pemberantasan penyakit menular (P3M) Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
2.      SK Menkes No. 142/Menkes/SK/IV/1978 tanggal 28 April 1978 menjadi Balai Laboratorium Kesehatan yang berada dan bertanggung jawab pada direktur Laboratorium Kesehatan Direktorat Jendral Pelayanan Kesehatan.
3.      SK Menkes No. 783/Memkes/SK/XI/1986 tanggal 8 november 1986 Balai Laboratorium Kesehatanmenjadi UPT Pusat ditingkat provinsi yang bertanggung jawab kepada kepala pusat Laboratorium Kesehatan Sekretariat Jenderal Departemen kesehatan RI.
4.      Pada periode tahun 1998 BLK berada dibawah Dirjen Yan.Med Depkes RI.
5.      Tahun 2001 dengan SK Menkes RI No. 909/Menkes/SK/VIII/2001 BLK diserahkan kepada Pemda Provinsi jawa Barat melalui SK Gubernur Provinsi Jawa Barat No. 50 tahun 2002 BLK dikukuhkan menjadi UPTD dibawah dinas kesehatan dan namanya menjadi Balai Pengembangan Laboratorium Kesehatan (BPLK) Provinsi Jawa Barat.
6.      Tahun 2009 dengan SK Gubernur No. 113 tahun 2009 menjadi Balai Laboratorium Kesehatan dengan tugas pokok melaksanakan sebagian fungsi dinas kesehatan bidang pengembangan laboratorium kesehatan.
2.1.4        Visi, Misi dan tujuan
2.1.4.1  Visi
Laboratorium kesehatan yang yang mandiri, dinamis dan sejahtera
2.1.4.2  Misi
1.      Meningkatkan pelayanan prima yang berstandar Internasional
2.      Meningkatkan profesionalisme yang inovatif, produktif dan kompetitif
3.      Meningkatkan kinerja demi kepuasan pelanggan dan karyawan
4.      Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam keahlian, pengetahuan dan perilaku
5.      Mengembangkan jenis pelayanansesuai dengan program kesehatan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.1.4.3  Tujuan
1.      Meningkatkan kebijakan-kebijakan teknis yang mengatur penyelenggaraan pelayanan laboratorium kesehatan yang lebih bermutu
2.      Meningkatkan kualitas pelayanan-pelayanan laboratorium yang didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai
3.      Meningkatkan kerjasama kemitraan dan meningkatkan kualitas manajemen kesehatan dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi kesehatan.
2.1.5        Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas Pokok:
“Melaksanakan sebagian fungsi Dinas kesehatan di bidang Pengembangan Laboratorium Kesehatan”
Fungsi:
“Pengelolaan Laboratorium Kesehatan”
2.1.6        Struktur organisasi
(Lihat di lampiran)
2.1.7        Sarana dan prasarana
1.      Luas tanah   : 2.816,84
2.      Luas gedung: 1.642,75
Terdiri dari 3 gedung yaitu gedung A, gedung B dan gedung C dengan masing-masing berlantai 3.
Gedung  A:  Laboratorium Kimia Klinik, Immunologi, Mikrobiologi dan Kimia                           Kesehatan Lingkungan.
Gedung  B : Untuk Administrasi
Gedung  C : Ruang diklat, gudang reagen dan ATK, Laboratorium Biomolekuler
3.      IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)
4.      Perpustakaan
5.      Ruang kantin
6.      Mushola
7.      Tempat wudhu
8.      Sarana parkir
9.      Ruang DIESEL
10.  Ground tank
11.  Ruang gas
12.  Incinerator
13.  Satuan Pengamanan (Satpam)
14.  Kendaraan:
·         Mobil kijang tahun 1995 dari APBN Depkes
·         Mobil panther 2004 dari APBN Provinsi Jawa Barat
·         Mobil Unit Laboratorium Udara : truk Izzu Panther tahun 2000, bantuan dari Kementrian Lingkungan Hidup (KLH)
·         Kendaraan roda 2 (motor), Honda Karisma tahun 2005 dari APBN Provinsi Jawa Barat
·         Alat Laboratorium
·         Ambulance
2.1.8        Sumberdaya kepegawaian
1.      Jumlah pegawai                                                         : 85 orang, terdiri dari
-                   PNS                                                                 : 58 orang
-                   CPNS                                                              :   8 orang
-                   TKK                                                                :   1 orang
-                   Tenaga Out Sourcing (Tenaga Honorer)         : 14 orang (Satpam dan Cleaning                      Service)
-                   Tenaga Out Sourcing (Tenaga Ahli)               :   2 orang
-                   Tenaga Dokter (PTT)                                      :   2 orang
2.      Kualifikasi Pendidikan
-                   Tenaga Teknis                                                 : 39 orang = 46 %
-                   Tenaga non teknis                                           : 46 orang = 54 %
Tabel 2.1 Daftar Pendidikan Kepegawaian
(Lihat di Lampiran)
2.2  Profil Laboratorium
2.2.1        Laboratorium Kimia Kesehatan Lingkungan
                 Laboratorium Kimia Kesehatan Lingkungan terdiri dari 5 Laboratorium yaitu Laboratorium Air bersih, Laboratorium Air limbah, Laboratorium Makanan dan Minuman, Laboratorium udara dan Laboratorium Toksikologi yang berada dibawah pengawasan Ibu Tuti Rustiana sebagai Penanggung jawab Laboratorium Kimia Kesehatan Lingkungan.








BAB III
TINJAUAN PUSTAKA
3.1  Formalin
3.1.1        Formaldehida
            Formaldehida (juga disebut metanal, atau formalin), merupakan aldehida dengan rumus kimia H2CO, yang berbentuknya gas, atau cair yang dikenal sebagai formalin, atau padatan yang dikenal sebagai paraformaldehyde atau trioxane. Formaldehida awalnya disintesis oleh kimiawan Rusia Aleksandr Butlerov tahun 1859, tapi diidentifikasi oleh Hoffman tahun 1867.
            Pada umumnya, formaldehida terbentuk akibat reasi oksidasi katalitik pada metanol. Oleh sebab itu, formaldehida bisa dihasilkan dari pembakaran bahan yang mengandung karbon dan terkandung dalam asap pada kebakaran hutan, knalpot mobil, dan asap tembakau. Dalam atmosfer bumi, formaldehida dihasilkan dari aksi cahaya matahari dan oksigen terhadap metana dan hidrokarbon lain yang ada di atmosfer. Formaldehida dalam kadar kecil sekali juga dihasilkan sebagai metabolit kebanyakan organisme, termasuk manusia. (Anonim, 2011)
                Formaldehida dapat digunakan untuk membasmi sebagian besar bakteri, sehingga sering digunakan sebagai disinfektan dan juga sebagai bahan pengawet. Sebagai disinfektan, Formaldehida dikenal juga dengan nama formalin dan dimanfaatkan sebagai pembersih; lantai, kapal, gudang dan pakaian. Formaldehida juga dipakai sebagai pengawet dalam vaksinasi. Dalam bidang medis, larutan formaldehida dipakai untuk mengeringkan kulit, misalnya mengangkat kutil. Larutan dari formaldehida sering dipakai dalam membalsem untuk mematikan bakteri serta untuk sementara mengawetkan bangkai.
            Dalam industri, formaldehida kebanyakan dipakai dalam produksi polimer dan rupa-rupa bahan kimia. Jika digabungkan dengan fenol, urea, atau melamin, formaldehida menghasilkan resin termoset yang keras. Resin ini dipakai untuk lem permanen, misalnya yang dipakai untuk kayulapis/tripleks atau karpet. Juga dalam bentuk busanya sebagai insulasi. Lebih dari 50% produksi formaldehida dihabiskan untuk produksi resin formaldehida. Untuk mensintesis bahan-bahan kimia, formaldehida dipakai untuk produksi alkohol polifungsional seperti pentaeritritol, yang dipakai untuk membuat cat bahan peledak. Turunan formaldehida yang lain adalah metilena difenil diisosianat, komponen penting dalam cat dan busa poliuretana, serta heksametilena tetramina, yang dipakai dalam resin fenol-formaldehida untuk membuat RDX (bahan peledak). (Anonim, 2011)
3.1.2        Pengertian Formalin
            Formalin merupakan cairan tidak berwarna yang digunakan sebagai desinfektan, pembasmi serangga, dan pengawet yang digunakan dalam industri tekstil dan kayu. Formalin memiliki bau yang sangat menyengat, dan mudah larut dalam air maupun alkohol.
            Formalin atau Senyawa kimia formaldehida (juga disebut metanal), merupakan aldehida berbentuknya gas dengan rumus kimia H2CO. Formaldehida awalnya disintesis oleh kimiawan Rusia Aleksandr Butlerov tahun 1859, tapi diidentifikasi oleh Hoffman tahun 1867. Formaldehida bisa dihasilkan dari pembakaran bahan yang mengandung karbon. Terkandung dalam asap pada kebakaran hutan, knalpot mobil, dan asap tembakau. Dalam atmosfer bumi, formaldehida dihasilkan dari aksi cahaya matahari dan oksigen terhadap metana dan hidrokarbon lain yang ada di atmosfer. Formaldehida dalam kadar kecil sekali juga dihasilkan sebagai metabolit kebanyakan organisme, termasuk manusia (Reuss 2005).
            Meskipun dalam udara bebas formaldehida berada dalam wujud gas, tetapi bisa larut dalam air (biasanya dijual dalam kadar larutan 37% menggunakan merk dagang ('formalin' atau 'formol' ). Dalam air, formaldehida mengalami polimerisasi dan sedikit sekali yang ada dalam bentuk monomer H2CO. Umumnya, larutan ini mengandung beberapa persen metanol untuk membatasi polimerisasinya. Formalin adalah larutan formaldehida dalam air, dengan kadar antara 10%-40%. Meskipun formaldehida menampilkan sifat kimiawi seperti pada umumnya aldehida, senyawa ini lebih reaktif daripada aldehida lainnya. Formaldehida merupakan elektrofil, bisa dipakai dalam reaksi substitusi aromatik elektrofilik dan sanyawa aromatik serta bisa mengalami reaksi adisi elektrofilik dan alkena. Dalam keberadaan katalis basa, formaldehida bisa mengalami reaksi Cannizzaro, menghasilkan asam format dan metanol. Formaldehida bisa membentuk trimer siklik, 1,3,5-trioksana atau polimer linier polioksimetilena. Formasi zat ini menjadikan sifat-sifat gas formaldehida berbeda dari sifat gas ideal, terutama pada tekanan tinggi atau udara dingin. Formaldehida bisa dioksidasi oleh oksigen atmosfer menjadi asam format, karena itu larutan formaldehida harus ditutup serta diisolasi supaya tidak kemasukan udara (Reuss 2005).
            Secara industri, formaldehida dibuat dari oksidasi katalitik metanol. Katalis yang paling sering dipakai adalah logam perak atau campuran oksida besi dan molibdenum serta vanadium. Dalam sistem oksida besi yang lebih sering dipakai (proses Formox), reaksi metanol dan oksigen terjadi pada 250°C dan menghasilkan formaldehida, berdasarkan persamaan kimia
                        2 CH3OH + O2 → 2 H2CO + 2 H2O.
Katalis yang menggunakan perak biasanya dijalankan dalam temperatur yang lebih tinggi, kira-kira 650 °C. dalam keadaan ini, akan ada dua reaksi kimia sekaligus yang menghasilkan formaldehida: satu seperti yang di atas, sedangkan satu lagi adalah reaksi dehidrogenasi
                                    CH3OH → H2CO + H2.
Bila formaldehida ini dioksidasi kembali, akan menghasilkan asam format yang sering ada dalam larutan formaldehida dalam kadar ppm. Di dalam skala yang lebih kecil, formalin bisa juga dihasilkan dari konversi etanol, yang secara komersial tidak menguntungkan.
            Formalin adalah nama dagang dari campuran formaldehid, metanol dan air. Formalin yang beredar di pasaran mempunyai kadar formaldehid yang bervariasi, antara 20% - 40%. Formalin sangat mudah larut dalam air. Jika dicampurkan dengan ikan misalnya, formalin dengan mudah terserap oleh daging ikan. Selanjutnya, formalin akan mengeluarkan (dehydrating) isi sel daging ikan, dan menggantikannya dengan formaldehid yang lebih kaku. Akibatnya bentuk ikan mampu bertahan dalam waktu yang lama. Selain itu, karena sifatnya yang mampu membunuh mikroba, daging ikan tidak akan mengalami pembusukan. (Fahrudin, 2007)

3.1.3        Kegunaan Formalin
Secara umum, formalin digunakan sebagai berikut:
1.      Pembunuh kuman sehingga dimanfaatkan untuk pembersih : lantai, kapal, gudang, dan pakaian.
2.      Pembasmi lalat dan berbagai serangga lain.
3.      Bahan pada pembuatan sutra buatan, zat pewarna, cermin kaca, dan bahanpeledak.
4.      Dalam dunia fotografi biasanya digunakan untuk pengeras lapisan gelatin dan kertas.
5.      Bahan pembuatan pupuk dalam bentuk urea.
6.      Bahan untuk pembuatan produk parfum.
7.      Bahan pengawet produk kosmetika dan pengeras kuku.
8.      Pencegah korosi untuk sumur minyak.
9.      Bahan untuk insulasi busa.
10.  Bahan perekat untuk produk kayu lapis (plywood).
11.  Cairan pembalsam ( pengawet mayat ).
12.  Dalam konsentrasi yang sangat kecil ( < 1% ) digunakan sebagai pengawet untuk berbagai barang konsumen seperti pembersih rumah tangga, cairan pemcuci piring, pelembut, perawat sepatu, sampo mobil, lilin dan pembersih karpet.
3.1.4        Karakteristik  produk pangan yang mengandung Formalin
            Terdapat sejumlah produk yang secara sengaja ditambahkan formalin sebagai pengawet. Untuk memastikan apakah sebuah produk pangan mengandung formalin atau tidak memang dibutuhkan uji laboratorium. Kita sebaiknya berhati-hati bila menjumpai produk pangan yang mempunyai ciri sebagai berikut:
1.      Tahu yang bentuknya sangat bagus, kenyal, tidak mudah hancur / rusak / busuk sampai tiga hari pada suhu kamar (25 derajat Celsius) dan bertahan lebih dari 15 hari pada suhu lemari es (10 derajat Celsius), terlampau keras, namun tidak padat, bau agak mengengat.
2.      Mie basah yang awet beberapa hari dan tidak mudah basi dibandingkan dengan yang tidak mengandung formalin, tidak rusak sampai dua hari pada suhu kamar ( 25 derajat Celsius) dan bertahan lebih dari 15 hari pada suhu lemari es ( 10 derajat Celsius), bau agak menyengat, tidak lengket dan mie lebih mengkilap dibandingkan mie normal
3.      Baso yang tidak rusak sampai lima hari pada suhu kamar ( 25 derajat Celsius), teksturnya sangat kenyal.
Ada beberapa cara mengidentifikasi makanan yang menggunakan formalin:
1.      Bakso yang menggunakan formalin memiliki kekenyalan khas yang berbeda dari kekenyalan bakso yang menggunakan banyak daging.
2.      Ikan basah yang tidak rusak sampai 3 hari pada suhu kamar, insang berwarna merah tua dan tidak cemerlang, dan memiliki bau menyengat khas formalin.
3.      Tahu yang berbentuk bagus, kenyal, tidak mudah hancur, awet hingga lebih dari 3 hari, bahkan lebih dari 15 hari pada suhu lemari es, dan berbau menyengat khas formalin.
4.      Mie basah biasanya lebih awet sampai 2 hari pada suhu kamar (25 derajat celcius), berbau menyengat, kenyal, tidak lengket dan agak mengkilap. (Anonim, 2009)
3.1.5        Pengaruh Formalin Terhadap Kesehatan
Beberapa pengaruh formalin terhadap kesehatan adalah sebagai berikut:
a.       Jika terhirup akan menyebabkan rasa terbakar pada hidung dan tenggorokan, sukar bernafas, nafas pendek, sakit kepala, dan dapat menyebabkan kanker paru-paru.
b.      Jika terkena kulit akan menyebabkan kemerahan pada kulit, gatal, dan kulit terbakar
c.       Jika terkena mata akan menyebabkan mata memerah, gatal, berair, kerusakan mata, pandangan kabur, bahkan kebutaan
d.      Jika tertelan akan menyebabkan mual, muntah-muntah, perut terasa perih, diare, sakit kepala, pusing, gangguan jantung, kerusakan hati, kerusakan saraf, kulit membiru, hilangnya pandangan, kejang, bahkan koma dan kematian.
                  Formalin akan berguna dengan positif bila memang digunakan sesuai dengan seharusnya, tetapi  bahan itu tidak boleh dijadikan sebagai pengawet makanan karena bahan-bahan tersebut sangat berbahaya, seperti telah diuraikan diatas pengaruhnya terhadap kesehatan. Walaupun begitu, karena ingin mencari keuntungan sebanyak-banyaknya, banyak produsen makanan yang tetap menggunakan  bahan ini dan tidak memperhitungkan bahayanya.
                  Pada umumnya, alasan para produsen menggunakan formalin  sebagai bahan pengawet makanan adalah karena bahan ini mudah digunakan dan mudah didapat, karena harga nya relatif murah dibanding bahan pengawet lain yang tidak berpengaruh buruk pada kesehatan. Selain itu, formalin merupakan senyawa yang bisa memperbaiki tekstur makanan sehingga menghasilkan rupa yang bagus, misalnya bakso dan kerupuk. Beberapa contoh makanan yang dalam pembuatannya sering menggunakan  formalin adalah bakso, kerupuk, ikan, tahu, mie, dan juga daging ayam.
                  Formalin  merupakan bahan tambahan yang sangat berbahaya bagi manusia karena merupakan racun. Bila terkonsumsi dalam konsentrasi tinggi racunnya akan mempengaruhi kerja syaraf. Secara awam kita tidak dapat mengetahui seberapa besar kadar konsentrat formalin yang digunakan dalam suatu makanan. Oleh karena itu lebih baik hindari makanan yang mengandung formalin.
3.1.6        Bahaya Formalin
            Formalin sangat berbahaya bila terhirup, mengenai kulit dan tertelan. Akibat yang ditimbulkan dapat berupa : Luka baker pada kulit, Iritasi pada saluran pernafasan, reaksi alergi dan bahaya kanker pada manusia. Dampak formalin pada kesehatan manusia, dapat bersifat:
1.      Akut : efek pada kesehatan manusia langsung terlihat : sepert iritasi, alergi, kemerahan, mata berair, mual, muntah, rasa terbakar, sakit perut dan pusing.
2.      Kronik : efek pada kesehatan manusia terlihat setelah terkena dalam jangka waktu yang lama dan berulang : iritasi kemungkin parah, mata berair, gangguan pada pencernaan, hati, ginjal, pankreas, system saraf pusat, menstruasi dan pada hewan percobaan dapat menyebabkan kanker sedangkan pada manusia diduga bersifat karsinogen (menyebabkan kanker). Mengkonsumsi bahan makanan yang mengandung formalin, efek sampingnya terlihat setelah jangka panjang, karena terjadi akumulasi formalin dalam tubuh.
3.      Apabila terhirup dalam jangka waktu lama maka akan menimbulkan sakit kepala, ganggua pernafasan, batuk-batuk, radang selaput lendir hidung, mual, mengantuk, luka pada ginjal dan sensitasi pada paru Efek neuropsikologis meliputi gangguan tidur, cepat marah, keseimbangan terganggu, kehilangan konsentrasi dan daya ingat berkurang. Gangguan head dan kemandulan pada perempuan Kanker pada hidung, rongga hidung, mulut, tenggorokan, paru dan otak.
4.      Apabila terkena mata dapat menimbulkan iritasi mata sehingga mata memerah, rasanya sakit, gatal-gatal, penglihatan kabur, dan mengeluarkan air mata. Bila merupakan bahan beronsentrasi tinggi maka formalin dapat menyebabkan pengeluaran air mata yang hebat dan terjadi kerusakan pada lensa mata.
5.      Apabila tertelan maka mulut,tenggorokan dan perut terasa terbakar, sakit menelan, mual, muntah, dan diare, kemungkinan terjadi pendarahan, sakit perut yang hebat, sakit kepala, hipotensi ( tekanan darah rendah ), kejang, tidak sadar hingga koma. Selain itu juga dapat terjadi kerusakan hati, jantung, otak, limpa, pancreas, system susunan saraf pusat dan ginjal.
3.1.7        Pertolongan pertama keracunan formalin akut
            Pertolongan tergantung konsentrasi cairan dan gejala yang dialami korban.Sebelum ke rumah sakit : berikan arang aktif ( norit ) bila tersedia. Jangan melakukan rangsang muntah pada korban karena akan menimbulkan risiko trauma korosif pada saluran cerna atas.Di rumah sakit : lakukan bilas lambung ( gastric lavage ), berikan arang aktif (walaupun pemberian arang aktif akan mengganggu penglihatan bila nantinya dilakukan tindakan endoskopi). Untuk mendiagnosis terjadinya trauma esofagus dan saluran cerna dapat dilakukan tindakan endoskopi. Untuk meningkatkan eliminasi formalin dari tubuh dapat dilakukan hemodyalisis (tindakan cuci darah), indikasi tindakan cuci darah ini bila terjadi keadaan asidosis metabolik berat pada korban.
a.       Untuk mencegah agar tidak terhirup gunakan alat pelindung untuk pernafasan seperti masker, kain atau alat pelindung lainnya yang dapat mencegah kemungkinan masuknya formalin kedalam hidung atau mulut Lengkapi alat ventilasi dengan penghisap udara ( exhaust fan )yang tahan ledakan.
b.      Gunakan pelindung mata / kaca mata,penahan yang tahan terhadap percikan Sediakan kran air untuk mencuci mata ditempat kerjayang berguna apabila terjadi keadaan darurat.
c.       Gunakan pakaian pelindung bahan kimia yang cocok Gunakan sarung tangan yang tahan bahan kimia.
d.      Hindari makan,minum dan merokok selama berkerja, cuci tangan sebelum makan.
3.1.8        Tindakan Pertolongan
1.      Bila terhirup
Jika tidak aman memasuki daerah paparan, pindahkan penderita ketempat yang aman bila perlu gunakan masker berkatup atau peralatan sejenis unuk melakukan pernafasan buatan segera hubungi Dokter.
2.      Bila terkena mata 
Bilas mata dengan air mengalir yang cukup banyak sambil mata dikedip-kedipkan pastikan tidak ada lagi sisa formalin di mata Aliri mata dengan larutan dengan larutan garam dapur 0,9 persen ( seujung sendok the garam dapur dilarutkan dalam segelas air) secara terus menerus sampai penderita siap dibawa ke Rumah Sakit Segera bawa ke Dokter.
3.      Bila terkena kulit 
Lepaskan pakaian, perhiasan dan sepatu yang terkena Formalin,Cuci kulit selama 15- 20 menit dengan sabun atau deterjen lunak dan cair yang banyak dan dipastikan dan dipastikat sudah tidak ada lagi bahan yang tersisa dikulit ,pada bagian yang terbakar ,lindungi luka dengan pakian yang kering ,steril dan longgar,bila perlu segera hubungi dokter.
4.      Bila tertelan
Bila diperlukan segera hubungi dokter atau dibawa ke rumah sakit.
3.2  Destilasi
                  Distilasi atau penyulingan adalah suatu metode pemisahan bahan kimia berdasarkan perbedaan kecepatan atau kemudahan menguap (volatilitas) bahan atau didefinisikan juga teknik pemisahan kimia yang berdasarkan perbedaan titik didih. Dalam penyulingan, campuran zat dididihkan sehingga menguap, dan uap ini kemudian didinginkan kembali ke dalam bentuk cairan. Zat yang memiliki titik didih lebih rendah akan menguap lebih dulu. Metode ini merupakan termasuk unit operasi kimia jenis perpindahan massa. Penerapan proses ini didasarkan pada teori bahwa pada suatu larutan, masing-masing komponen akan menguap pada titik didihnya. Model ideal distilasi didasarkan pada Hukum Raoult dan Hukum Dalton.
                  Destilasi sederhana atau destilasi biasa adalah teknik pemisahan kimia untuk memisahkan dua atau lebih komponen yang memiliki perbedaan titik didih yang jauh. Suatu campuran dapat dipisahkan dengan destilasi biasa ini untuk memperoleh senyawa murninya. Senyawa-senyawa yang terdapat dalam campuran akan menguap pada saat mencapai titik didih masing-masing.


Gambar 1. Alat Destilasi Sederhana
Gambar di atas merupakan alat destilasi atau yang disebut destilator. Yang terdiri dari thermometer, labu didih, steel head, pemanas, kondensor, dan labu penampung destilat. Thermometer Biasanya digunakan untuk mengukur suhu uap zat cair yang didestilasi selama proses destilasi berlangsung.
3.3  Asam Kromatofat (K10H8O8S2)
                  Asam kromatofat digunakan untuk mengikat formalin agar terlepas dari bahan. Formalin juga bereaksi dengan asam kromatopik menghasilkan senyawa kompleks yang berwarna merah keunguan. Reaksinya dapat dipercepat dengan cara menambahkan asam fosfat dan dan hydrogen peroksida. Caranya bahan yang diduga mengandung formalin ditetesi dengan campuran antara asam kromatopik, asam fosfat, dan hydrogen peroksida. Jika dihasilkan warna merah keunguan maka dapat disimpulkan bahwa bahan tersebut mengandung formalin (Reuss 2005).
3.4  Asam Sufat (H2SO4)
                 Asam sulfat mempunyai rumus kimia H2SO4, merupakan asam mineral (anorganik) yang kuat. Zat ini larut dalam air pada semua perbandingan. Asam sulfat mempunyai banyak kegunaan, termasuk dalam kebanyakan reaksi kimia. Kegunaan utama termasuk pemrosesan bijih mineral, sintesis kimia, pemrosesan air limbah dan pengilangan minyak.
                 Reaksi hidrasi (pelarutan dalam air) dari asam sulfat adalah reaksi eksoterm yang kuat. Jika air ditambah kepada asam sulfat pekat, terjadi pendidihan. Senantiasa tambah asam kepada air dan bukan sebaliknya. Sebagian dari masalah ini disebabkan perbedaan isipadu kedua cairan. Air kurang padu dibanding asam sulfat dan cenderung untuk terapung di atas asam. Reaksi tersebut membentuk ion hidronium:
H2SO4 + H2O → H3O+ + HSO4-.
                 Disebabkan asam sulfat bersifat mengeringkan, asam sulfat merupakan agen pengering yang baik, dan digunakan dalam pengolahan kebanyakan buah-buahan kering. Apabila gas SO3 pekat ditambah kepada asam sulfat, ia membentuk H2S2O7. Ini dikenali sebagai asam sulfat fuming atau oleum atau, jarang-jarang sekali, asam Nordhausen. Di atmosfer, zat ini termasuk salah satu bahan kimia yang menyebabkan hujan asam. Asam sulfat dipercayai pertama kali ditemukan di Iran oleh Al-Razi pada abad ke-9 (Wells 1984).








BAB IV
METODE PEMERIKSAAN
4.1  Alat dan Bahan
                                  Tabel 4.1 Alat dan Bahan yang digunakan
Alat
Bahan
Labu kjeldahl 500 ml
H3PO4 10%
Mat pipet
Asam kromatropat  60 %
Corong kecil
Batu didih
Neraca
Aquades
Cawan timbang

Gelas ukur 100 ml
                             
Gelas piala
                             
Tabung reaksi


4.2  Prosedur Pemeriksaan
1.      Ditimbang sebanyak 10-20 gram sampel dan dimasukan ke dalam labu kjeldahl yang telah berisi 100-200 ml aquadest dan batu didih
2.      Ditambahkan 5 ml asam fosfat 10%
3.      Campuran Didestilasi perlahan-lahan hingga diperoleh 20 ml destilat yang ditampung dalam gelas ukur yang telah berisi sekitar 1-2 ml aquadest
4.      2 ml destilat dimasukan kedalam tabung reaksi
5.      Ditambahkan 5 ml asam kromatropat 0,5 % dalam asam sulfat 60 %
6.      Dimasukan kedalam penangas air mendidih selama 15 menit
7.      Jika berwarna ungu, berarti sampel tersebut mengandung formalin






BAB V
HASIL DAN PEMBAHASAN
5.1  Hasil Pemeriksaan
5.1.1        Hasil Pemeriksaan Positif (+)
No
Kode Sampel
Ciri-ciri
Formalin
1
Tb-10/437/mmkl
Berminyak
+
2
Tb-10/443/mmkl
Kenyal
+
3
Tb-10/463/mmkl
Berminyak
+
4
Tb-10/469/mmkl
Kenyal
+
5
Tb-10/470/mmkl
Kenyal dan bau
+
6
Tb-012/489/mmkl
Warnanya Kuning mencolok
+
7
Tb-02/516/mmkl
Bau
+
8
Tb-02/518/mmkl
Warnanya kuning dan berminyak
+
9
Tb-03/543/mmkl
Warnanya kuning pudar dan berminyak
+
10
Tb-03/545/mmkl
Warnyanya putih dan teksturnya keras
+
11
Tb-03/559/mmkl
Teksturnya lebar dan berminyak
+
12
Tb-04/570/mmkl
Teksturnya lebar dan lengket
+
13
Tb-04/571/mmkl
Teksturnya kecil dan lengket
+
14
Tb-04/572/mmkl
Teksturnya keras
+
15
Tb-06/601/mmkl
Warnanya hitam, kenyal, keras, dan segar
+
16
Tb-04/602/mmkl
Teksturnya lebar dan lengket
+
17
Tb-04/617/mmkl
Teksturnya kecil dan lengket
+
18
Tb-04/637/mmkl
Teksturnya kenyal
+
19
Tb-04/663/mmkl
Teksturnya lengket dan berbau
+
20
Tb-04/668/mmkl
Teksturnya keras dan berwarna hitam
+






5.1.2 Hasil Pemeriksaan Negatif (-)
No
Kode Sampel
Jenis
Formalin
1
Tb-10/424/mmkl
Pempek
-
2
Tb-10/432/mmkl
Cilok
-
3
Tb-10/435/mmkl
Mie ayam
-
4
Tb-10/436/mmkl
Mie telor
-
5
Tb-10/459/mmkl
Baso kecil
-
6
Tb-10/462/mmkl
Mie basah
-
7
Tb-012/464/mmkl
Mie
-
8
Tb-012/468/mmkl
Tahu kuning
-
9
Tb-03/477/mmkl
nugget
-
10
Tb-03/478/mmkl
Otak-otak
-
11
Tb-03/451/mmkl
Pempek
-
12
Tb-04/450/mmkl
nugget
-
13
Tb-04/441/mmkl
Tahu kuning
-
14
Tb-04/442/mmkl
Tahu putih
-
15
Tb-486/mmkl
Baso
-
16
Tb-490/mmkl
Bihun
-
17
Tb-496/mmkl
Tahu putih
-
18
Tb-497/mmkl
Tahu
-
19
Tb-504/mmkl
Tahu kuning
-
20
Tb-540/mmkl
Baso putih
-






5.2  Pembahasan
            Formalin merupakan bahan beracun dan berbahaya bagi kesehatan manusia. Jika kandungannya dalam tubuh tinggi, akan bereaksi secara kimia dengan hampir semua zat di dalam sel sehingga menekan fungsi sel dan menyebabkan kematian sel yang menyebabkan keracunan pada tubuh.
Selain itu, kandungan formalin yang tinggi dalam tubuh juga menyebabkan iritasi lambung, alergi, bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker) dan bersifat mutagen (menyebabkan perubahan fungsi sel/jaringan), serta orang yang mengonsumsinya akan muntah, diare bercampur darah, kencing bercampur darah, dan kematian yang disebabkan adanya kegagalan peredaran darah. Formalin bila menguap di udara, berupa gas yang tidak berwarna, dengan bau yang tajam menyesakkan, sehingga merangsang hidung, tenggorokan, dan mata.
Melalui pemeriksaan ini, ditemukan sejumlah produk pangan seperti Mie basah dan tahu yang menggunakan formalin sebagai pengawet. Jadi untuk masyarakat harus waspada terhadap pedagang yang menjual tahu dan mie basah karena dilihat dari kegunaan formalin itu sendiri sudah tidak cocok untuk bahan pangan dan juga formalin dapat juga mengakibatkan beberapa penyakit.
Berdasarkan sifat bahan makanan yang telah diperiksa, Semakin tinggi kandungan formalin, maka tercium bau obat yang semakin menyengat, sedangkan tahu atau mie yang tidak berformalin akan tercium bau protein kedelai yang khas.
Tahu
dan mie yang berformalin mempunyai sifat membal (jika ditekan terasa sangat kenyal), sedangkan tahu dan mie tak berformalin jika ditekan akan hancur;  Tahu dan mie berformalin akan tahan lama, sedangkan yang tak berformalin paling hanya tahan satu dua hari. Tahu dan mie yang memakai pewarna buatan dapat ditandai dengan cara melihat penampakannya. Jika tahu dan mie memakai pewarna buatan, warnanya sangat homogen/seragam dan penampakan mengilap. Sedangkan jika memakai pewarna kunyit, warnanya cenderung lebih buram (tidak cerah). Jika kita potong, maka akan kelihatan bagian dalamnya warnanya tidak homogen/seragam. Bahkan, ada sebagian masih berwarna putih. 
Adanya kandungan formalin pada bahan makanan ditandai dengan timbulnya warna ungu sampel ketika dipanaskan pada tabung reaksi setelah dilakukan detilasi terlebih dahulu. Selain dengan metode destilasi, pemeriksaan formalin juga dapat dilakukan dengan metode lain salah satunya adalah metode Kit.  Test Kit Formalin merupakan alat uji cepat kandungan formalin yang mudah untuk digunakan siapa saja dengan background pendidikan apa saja. Test Kit Formalin berbasis pada analisis pembentukan warna antara formaldehid atau formalin dengan pereaksi warna yang ada didalamnya. Warna ungu akan terbentuk jika produk positif mengandung formalin.




























BAB VI
KESIMPULAN DAN SARAN
6.1  Kesimpulan
1.      Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan  maka diperoleh  20 sampel yang mengandung formalin yang terdiri dari  Mie, Baso, Siomay, Tahu, Nugget dan Otak-otak. Tetapi yang lebih banyak mengandung kadar formalin yaitu Tahu dan Mie.
2.      Berdasarkan hasil pemeriksaan, rata-rata sampel yang banyak mengandung Formalin adalah Mie basah dan Tahu.

6.2  Saran
1.      Menghindari dan cermat dalam memilih makanan yang aman dan bebas dari bahaya zat–zat tertentu terutama formalin adalah salah satu upaya dalam mengurangi resiko keracunan zat tersebut.
2.      Perlu dilakukan penelitian bahan tambahan makanan lain (misalnya boraks dan pewarna) yang digunakan dalam mie, baso, tahu dan bahan pangan lain.
3.      Masyarakat perlu segera diberikan informasi tentang keamanan makanan yang dikonsumsi.
4.      Laboratorium kesehatan merupakan suatu instansi pemerintah untuk melayani masyarakat sehingga diharapkan harus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.








DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2009. Bahaya Formalin. Available at:http://mily.wordpress.com/2009/09/10/bahaya-      formalin-2/. (Diakses tanggal 29 September 2011).

Anonim. 2011. Efek samping formalin. Available at: http://id.shvoong.com/medicine-and- health/epidemiology-public-health/2158297-formalin-dan-efek-sampingnya/.        (Diakses 29 september 2011).

Anonim. 2011. Cara Untuk Pengujian Formalin Pada makanan. Available at:             http://easy4test.blogspot.com/2010/11/cara-untuk-melakukan-pengujian.html.         (Diakses tanggal 20 september 2011).

Anonim. 1999. Peraturan Menteri Kesehatan RI No.1168/MENKES/PER/X/ 1999. Jakarta:          Departemen Kesehatan RI.

Buckle. 1987. Ilmu Pangan, diterjemahkan oleh Purnomo, H. Jakarta: Penerbit UI Press.

Fadholi, Arif. 2009. Analisis Formalin Pada Tahu. Available at:      http://ariffadholi.blogspot.com/2009/10/jurnal-analisis-formalin-pada             tahu.html#!/2009/10/jurnal-analisis-formalin-pada-tahu.html. (Diakses tanggal 20             september 2011)

Farida I. 2010. Bahaya Paparan Formalin terhadap Tubuh. Available at:              http://cheminterconnected.spaces.live.com.  (Diakses 10 Desember 2011).

Fahrudin. 2007. Formalin dan Bahayanya bagi Kesehatan. Available at: 
http://www.tribun-   timur.com/view.php?id=47300&jenis=Opini. (Diakses tanggal 28 November 2011)

Winarno, F. G. 2002. Kimia Pangan dan Gizi, Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
Wells A. F. 1984. Structural Inorganic Chemistry, 5th ed. Sulfate acid. Available at: http://en.wikipedia.org/wiki/sulfate.com. (Diakses tanggal 28 November 2011)


Reuss G, W. Disteldorf, A.O.Gamer. 2005. Formaldehyde in Ullmann’s Encyclopedia of Industrial Chemistry Wiley-VCH. Available at: http://en.wikipedia.org/wiki/Formaldehyde. (Diakses tanggal 29 November 2011).

LAMPIRAN
Lampiran 1 : Alat-alat yang digunakan
                      
                            
                          Desikator                                                             LabuDestilasi
                      
                Neraca Analitik                                                             Lemari Pemanas
                         
                 Hot plate                                                                         tabung reaksi      
                 
                   Peralatan destilasi                                   Pemeriksaan sampel tahu
      
               Pipet Volume







Lampiran 2: Struktur Organisasi Balai Laboratorium Kesehatan (BLK) Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur:113 tahun 2009
Kepala Balai Laboratorium Kesehatan
Provinsi Jawa Barat
(dr. Tintin Gartinah SpPK)

   Kelompok Fungsional
Sub bagian Tata Usaha
(Drs. Isak Solohin)
Tenaga Fungsional
 




















Lampiran 3: Kegiatan Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa Barat
I.                   Pelayanan Laboratorium Klinis
1.      Pemeriksaan kimia klinik
Mengetahui fungsi organ: Jantung, ginjal, hati, metabolism karbohidrat, lemak dan protein.
Jenis pemeriksaan:

-          Gula darah
-          Kolesterol
-          Trigliserida
-          Asam urat
-          Kreatinin
-          Ureum
-          Bilirubin
-          Alkalifosfatase
-          Tinja
-          HDL Kelesterol
-          SGOT
-          SGPT

2.      Pemeriksaan hematologi
Melakukan pemeriksaan terhadap darah untuk mengetahui adanya kelainan pada darah.
Jenis  pemeriksaan:

-          Hemoglobin
-          Leukosit
-          Trombosit
-          Hematokrit
-          Entrosit
-          Laju endapan darah
-          Morfologi darah tepi

3.      Pemeriksaan Imunologi
Melakukan pemeriksaan secara serologis untuk mengetahui adanya penyakit sebagai berikut:

-          Hepatitis A, B dan C
-          HIV
-          TORCH
-          Dengue
-          Tifes/widal
-          ASTO
-          CRP
-          Rhematoid Faktor

4.      Pemeriksaan Bakteriologi dan Parasitologi
Melakukan pemeriksaan secara mikroskopis dan biakan untuk menentukan penyebab infeksi serta penentuan kekebalan bakteri terhadap obat.
Pemeriksaan yang dilakukan untuk mengidentifikasi:

-          TBC
-          Antrax
-          Kolera
-          Difteri
-          Shigella
-          E. coli
-          Malaria
-          Telur cacing
-          Filaria
-          Amoeba
-          Gonococcus
-          S.Typhi


II.                Pelayanan Laboratorium Kesehatan Masyarakat
1.      Pemeriksaan Kimia Lingkungan
Diajukan untuk memeriksa kualitas lingkungan hidup. Pemeriksaan dilakukan terhadap:
a.       Air bersih, air minum, Air limbah dan Air badan Air untuk parameter fisika dan kimia
b.      Udara ambien, untuk parameter: SOx, NOx, H2S,NH3,CO dan partikel debu.
2.      Bakteriologi Lingkungan
Diajukan untuk memeriksa adanya bakteri pencemar pada:

-          Air bersih
-          Air minum
-          Air kolam
-          Air badan air

3.      Kimia Makanan dan Minuman
Ditujukan untuk memeriksa adanya unsur-unsur toksik atau bahan tambahan yang terdapat dalam makanan dan minuman serta unsur-unsur pembentukannya. Parameter yang diperiksa:

-          Pengawet (formalin, boraks, benzoat)
-          Proksimat (karbohidrat, lemak, protein dan kadar air)
-          Pewarna buatan
-          Pemanis buatan

4.      Bakteriologi Makanan dan Minuman
Ditujukan untuk memeriksa adanya bakteri pencemar yang terdapat pada makanan dan minuman yang digunakan oleh masyarakat agar memenuhi syarat kesehatan. Parameter yang diperiksa adalah Escherichia Coli dan Angka kuman.
5.      Toksikologi
Ditujukan untuk memeriksa adanya bahan toksik atau pencemar dalam bahan pemeriksaan. Pemeriksaan yang dilakukan adalah:
a.       Pestisida: Memeriksa adanya cemaran atau residu pestisida (Organoklorin, Organofosfat dan Karbamat) dalam makanan dan sisa pencernaan makanan (muntahan).
b.      Kimia organik seperti: Sianida.
c.       Kimia anorganik seperti: Logam berat, Arsenik, Merkuri/Raksa, dll.
III.             Pelayanan Pemeriksaan Radiologi dan Ultrasonografi (USG)
IV.             Pemeriksaan Electrokardiografi (EKG)
Melayani permintaan dari:
-          Masyarakat
-          Peserta ASKES
-          Instansi Pemerintah
-          Instansi Swasta
-          Kejadian luar biasa (KLB): Diare, flu burung, H1N1, Demam berdarah, chikungunya, keracunan makanan, dll
-          Surveilans: HIV-AIDS, TBC, Infeksi menular seksual, dll
V.                Melaksanakan Diklat Teknis Laboratorium Kesehatan
VI.             Tempat Magang tenaga teknis laboratorium dari:
-          Instansi Pemerintah kabupaten/kota di Jabar maupun Nasional
-          Lembaga pendidikan pemerintah maupun swasta
-          Institusi swasta
VII.          Tempat penelitian bekerjasama dengan pihak instansi pendidikan pemerintah dan swasta
VIII.       Mengadakan pemantapan mutu eksternal regional di bidang:

1.      Kimia Klinik
2.      Hematologi
3.      Mikrobiologi
4.      Kimia Lingkungan










Lampiran 4: Capaian Kinerja Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa Barat
1.      Pemeriksaan Laboratorium
No
Tahun
Realisasi Pemeriksaan
Target pemeriksaan
Prosentase
1
2007
160.344
108.6
147.65%
2
2008
167.558
109.548
159.95%
3
2009
154.922
170.451
90.98%


2.      Pendapatan Asli Daerah (PAD)
No
Tahun
Realisasi (Rp)
Target (Rp)
Prosentase
1
2007
1.550.034.800
1.032.195.000
150.17%
2
2008
1.797.423.000
1.560.000.000
115.22%
3
2009
2.394.156.300
1.873.804.550
127.70%

Lampiran 5: Alur Pelayanan Balai Laboratorium Kesehatan (BLK) Provinsi Jawa Barat
Costumer

Costumer
Pembayaran

Pembayaran
Pendaftaran

Pendaftaran
 

                                                                                          

                                                                                                              
Pengambilan Sampel
Pengambilan Sampel
Hasil

Hasil
Analisis
Analisis
 

                                                                                                   
                                                                             

 


Penyerahan Hasil

Penyerahan Hasil
           




Costumer

Costumer
 







Lampiran 6: Alur Pengaduan Balai Laboratorium Kesehatan (BLK) Provinsi Jawa Barat



Customer
Manajer Administrasi Pelayanan
Staf Manajemen Administrasi Pelayanan Pendaftaran
 

                                                                                                                        
                                                                                                            




Manajer Teknis
 


Customer
                                                                                                                                 
 




Staf Manajer Teknik/Penyedia
                                                                                                       






                                                                                                                                





Lampiran 7: Denah Lokasi Balai Laboratorium Kesehatan (BLK) Provinsi Jawa Barat



       U
          BPOM

                                                                RS. Hasan Sadikin
 

   Jl. Sederhana
 

                                BLK


 Jl. Raya Sukajadi                             Pasteur                               Leuwi Panjang
 

           CARE FOUR











Lampiran 8 : Daftar Pendidikan Kepegawaian BLK
No
Pendidikan
Jumlah
1
Spesialisasi Patologi Klinik
2
2
Spesialisasi Radiologi
1
3
Dokter umum
3
4
Magister Biomolekuler (S2)
1
5
Magister Farmasi (S2)
1
6
Magister Kedokteran Dasar (S2)
1
7
Sarjana Pangan (S1)
1
8
Sarjana Kimia Murni (S1)
1
9
Sarjana Kesehatan Masyarakat (S1)
1
10
Sarjana Ekonomi (S1)
1
11
Sarjana Biologi (S1)
1
12
Sarjana Administrasi (S1)
2
13
D4 Analis Kesehatan
3
14
D3 Analis Kesehatan
16
15
D3 Farmasi
1
16
D3 Akper
2
17
D3 Perawat Gigi
1
18
D3 Radiografer
1
19
SMAK (Analis Kesehatan)
1
20
SPA (Analis Kesehatan)
2
21
Perawat
1
22
SLTA
22
23
SMEA
4
24
SMK
4
25
SLTP
1
26
SD
9
27
Asisten Apoteker
1
Total
85

0 komentar:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Catatan Informatika