BAB I PENDAHULUAN
1.1
Tujuan Percobaan
Menentukan zat warna sintetis dalam bahan pangan dengan cara kromatografi
kertas.
1.2
Prinsip Percobaan
Zat pewarna alami dapat terelusi oleh air pada kromatografi kertas.
1.3
Teori Percobaan
Makanan
adalah salah satu kebutuhan manusia.dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak
terlepas dari makanan. Sebagai kebutuhan dasar , makanan tersebut harus
mengandung zat gizi untuk dapat memenuhi fungsinya dan aman dikonsumsi karena
makanan yang tidak aman dapat menimbulkan gangguan kesehatan bahkan keracunan (Moehji, 1992).
1.
Sanitasi Makanan dan Minuman
Makanan
dan minuman merupakan bahan yang sangat dibutuhkan oleh makhluk hidup, yang
berguna bagi kelangsungan hidupnya. Makanan yang kita butuhkan tidak hanya
untuk pertumbuhan dan perkembangan fisik saja, namun demikian makanan dan
minuman dapat pula membahayakan kesehatan manusia karena dapat berperan sebagai
perantara berbagai penyakit, untuk mendapatkan makanan dan minuman yang
terjamin baik dari segi kualitas, maupun kuantitas diperlukan adanya tindakan
diantaranya adalah sanitasi makanan dan minuman (Slamet,1994).
Adapun
kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam usaha sanitasi makanan dan minuman
adalah:
- Keamanan makanan
dan minuman yang disediakan
- Hygiene
perorangan dan praktek-praktek penanganan makanan dan minuman oleh
karyawan yang bersangkutan
- Keamanan
terhadap penyediaan air
- Pengelolaaan
terhadap kontaminasi selama dalam proses pengolahan, penyajian, dan
penyimpanan
- Pengolahan
pembuangan air limbah dan kotoran
- Penyucian,
kebersihan dan penyimpanan alat-alat.
Untuk
hal tersebut diatas, tidak terlepas dari pengawasan terhadap tenaga pengolah
makanan, pedagang yang menyajikan makanan, alat-alat yang dipergunakan dalam
proses pengolahan makanan dan minuman, tempat-tempat produksi makanan dan
minuman yang tidak saniter serta air yang dipergunakan dalam kegiatan-kegiatan
tersebut yang tidak memenuhi syarat.
2.
Keamanan Pangan
Menurut
Undang-Undang No.7/1996 yang dikutip oleh Hardiansyah (2001) tentang pangan,
bahwa keamanan pangan adalah kondisi dan upaya untuk mencegah pangan dari
kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain yang mengganggu, merugikan
dan membahayakan keselamatan manusia.
Pangan
yang tidak aman dapat menyebabkan penyakit yang disebut dengan foodborne
diseases, yaitu gejala penyakit yang timbul akibat mengkonsumsi pangan yang mengandung
bahan / senyawa berancun atau organism pathogen.
Penyebab
ketidakamanan pangan adalah (Baliwati dkk,2004):
1.
Segi gizi, jika kandungan gizinya berlebihan yang dapat menyebabkan berbagai
penyakit degenerative seperti jantung, kanker dan diabetes.
2.
Segi kontaminasi, jika pangan terkontaminasi oleh mikroorganisme ataupun
bahan-bahan kimia.
Menurut
Azwar (1995), penyebab makanan tersebut berbahaya adalah karena, makanan
tersebut dicemari zat-zat yang membahayakan kehidupan dan juga karena didalam
makanan itu sendiri telah terdapat zat-zat yang membahayakan kesehatan.
Menurut
Moehji (1992), makanan sehat yang menyehatkan harus mencakup tiga aspek, yaitu:
- Makanan harus
memberikan kelengkapan dan kecukupan zat gizi yang diperlukan untuk
kelangsungan fungsi-fungsi normal berbagai organ tubuh.
- Makanan bebas
dari senyawa kimia atau dari mikroba yang dapat membahayakan kesehatan
tubuh.
- Makanan tidak
akan mendorong timbulnya maasalah kesehatan, terutama masalah yang timbul
setelah tenggang waktu yang lama.
3.
Bahan Tambahan Makanan
Menurut
FAO dan WHO dalam kongres di Roma pada tahun 1956 menyatakan bahwa Bahan
Tambahan Makanan adalah bahan-bahan yang ditambahkan dengan sengaja ke dalam
makanan dalam jumlah sedikit yaitu untuk memperbaiki warna, bentuk, citarasa,
tekstur, atau memperpanjang daya simpan. Sedangkan menurut Puspitasari (2001),
Bahan Tambahan Pangan adalah senyawa (atau campuran berbagai senyawa) yang
sengaja ditambahkan makanan dan minuman dalam proses pengolahan, pengemasan dan
penyimpanan dan bukan merupakan bahan (ingredient) utama.
Tujuan
penggunaan bahan tambahan makanan adalah dapat meningkatkan atau mempertahankan
nilai gizi dan kualitas daya simpan, membuat bahan pangan lebih mudah
dihidangkan, serta mempermudah preparasi bahan pangan.
4.
Zat Pewarna
Menurut
Winarno (1995), yang dimaksud dengan zat pewarna adalah bahan tambahan makanan
yang dapat memperbaiki warna makanan yang berubah atau menjadi pucat selama
proses pengolahan atau untuk memberi warna pada makanan yang tidak berwarna agar
kelihatan lebih menarik. Menurut PERMENKES RI No.722/Menkes/Per/IX/1988, zat
pewarna adalah bahan tambahan makanan yang dapat memperbaiki atau member warna
pada makanan.
Berdasarkan
sumbernya zat pewarna dibagi dalam dua golongan utama yaitu pewarna alami dan
pewarna buatan.
1.
Pewarna alami
Pada pewarna alami zat warna yang
diperoleh berasal dari hewan dan tumbuh-tumbuhan seperti : caramel, coklat,
daun suji, daun pandan, dan kunyit.
Jenis-jenis pewarna alami tersebut antara lain :
a.
Klorofil,
yaitu zat warna alami hijau yang umumnya terdapat pada daun, sehingga sering
disebut zat warna hijau daun.
b.
Mioglobulin
dan hemoglobin, yaitu zat warna merah pada daging.
c.
Karotenoid,
yaitu kelompok pigmen yang berwarna kuning, orange, merah orange, yang terlarut
dalam lipid, berasal dari hewan maupun tanaman antara lain, tomat, cabe merah,
wortel.
d.
Anthosiamin
dan anthoxanthim. Warna pigmen anthosianin merah, biru violet biasanya terdapat
pada bunga, buah-buahan dan sayur-sayuran.
2.
Pewarna Buatan
Di Negara maju, suatu zat pewarna
buatan harus melalui perlakuan pemberian asam sulfat atau asam nitrat yang
seringkali terkontaminasi oleh arsen atau logam berat lain yang bersifat racun.
Pada pembuatan zat pewarna organik sebelum mencapai produk akhir, harus melalui
suatu senyawa dulu yang kadang-kadang berbahaya dan seringkali tertinggal dalam
hal akhir, atau terbentuk senyawa-senyawa baru yang berbahaya (Cahyadi, 2006).
Namun sering sekali terjadi
penyalahgunaan pemakaian pewarna untuk sembarang bahan pangan, misalnya zat
pewarna tekstil dan kulit untuk mewarnai bahan pangan. Bahan tambahan pangan
yang ditemukan adalah pewarna yang berbahaya terhadap kesehatan seperti Amaran,
Auramin, Methanyl Yellow, dan Rhodamin B.
Jenis-jenis makanan jajanan yang ditemukan mengandung bahan-bahan berbahaya ini
antara lain sirup, saus, bakpau,
kue basah, pisang goring, tahu, kerupuk, es cendol, mie dan manisan (Yuliarti,2007).
Timbulnya penyalahgunaan bahan tersebut disebabkan karena ketidaktahuan
masyarakat mengenai zat pewarna untuk
pangan, dan juga disebabkan karena harga zat pewarna untuk industri lebih murah
dibanding dengan harga zat pewarna untuk pangan (Seto,2001).
BAB II ALAT DAN BAHAN
ALAT
|
BAHAN
|
·
Chamber
·
Nortar
·
Pisau
·
Pipet tetes
·
Pensil
|
·
Sampel permen H
·
Aqua dest
·
Kertas saring
|
BAB III PROSEDUR
1. Sebanyak 5 gram sampel diiris dengan
menggunakan pisau.
2. Ditambahkan dengan 5 mL aquadest, kemudian
dihaluskan dengan menggunakan mortar.
3. Larutan sampel diteteskan pada salah satu
bagian kertas saring dengan menggunakan pipa kapiler pada kertas saring yang
sudah digaris dengan pensil ujung atas dan bawah 1 cm.
4. Chamber diisi dengan aquadest dengan tinggi
kurang dari 2 cm.
5. Kromatografi dilakukan dan dihentikan ketika
eluen sampai ditanda batas bergaris pensil.
6. Amati perpindahan warna.
BAB IV HASIL PENGAMATAN DAN PERHITUNGAN
4.1 Tabel Pengamatan Zat Warna Sintetis
Kelompok
|
Sampel
|
Hasil
|
1
|
Minuman Gelas (A)
|
+ + -
|
2
|
Permen (B)
|
+ + +
|
3
|
Minuman Gelas (C)
|
+ + -
|
4
|
Permen (D)
|
- - -
|
5
|
Minuman Gelas (E)
|
+ + +
|
6
|
Permen (F)
|
+ + +
|
7
|
Minuman Gelas (G)
|
+ + +
|
8
|
Permen (H)
|
+ + +
|
0 komentar:
Post a Comment